Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kerja Aman dan Potensi Bahaya di Tempat Kerja untuk K3LH

kerja aman dan potensi bahaya - solutionisme.com

Potensi Bahaya 

merupakan segala hal yang dapat memungkinkan terjadinya suatu insiden/kejadian sehingga mengakibatkan pada kerugian. Kegiatan dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja yaitu untuk mencegah kecelakaan yang terjadi pada pekerja dengan mencari penyebab dan dampak yang di timbulkan.
tanda peringatan bahaya kerja - solutionisme.com

Dalam melakukan pekerjaan kita tidak mungkin mengetahui semua potensi bahaya. Terkadang kecelakaan kerja terjadi akibat dari hal-hal yang kecil, contoh pada saat melekukan pekerjaan yang menggunakan tangga, ternyata tangga tersebut tidak stabil maka kita akan berpikir ulang untuk menaiki tangga tersebut karena mengingat resiko yang terjadi, namun dalam bengkel otomotif sering sekali dalam mengerjakan sesuatu kita meletakan alat atau komponen di lantai yang mengkibatkan kemungkinan orang yang menginjek dapat terpleset dan jatuh. Risiko yang terjadi bisa tinggi dan bisa rendah tergantung tingkat bahaya yang ada. Pada kasus terpleset kunci dilantai resiko cideranya tergantung anggota tubuh mana yang jatuh kelantai? Atau bahkan terpleset menabrak mesin yang bergerak?

Potensi bahaya keselamatan dan kesehatan kerja didasarkan pada dampak korban dapat di bagi menjadi empat bagaian yaitu :
kategori potensi bahaya - solutionisme.com


Potensi bahaya dapat menimbulkan risiko dampak langsung pada kategori A antara lain :

1.Potensi bahaya kerja kategori A

a. Bahaya faktor kimia

bahaya bahan kimia - solutinisme.com
bahaya bahan kimia - solutinisme.com


Bahan kimia yang berbahaya antara lain :  debu, uap gas, zat kimia (antiseptik, aerosol, insektisida), bahan radioaktif, limbah, dan lain-lain. Bahan kimia ini masuk ke organ tubuh yang biasanya melalui 3 cara yaitu :
  • Menghirup
Pada saat bernapas udara yang mengandung debu, asap, gas atau uap dapat masuk ke tubuh.
  • Menelan
Makanan yang terkontaminasi atau makan dengan tangan yang terkontaminasidapat menyebabkan masuknya bahan berbahaya kedalam tubuh.
  • Kontak invasif atau penyerapan kulit
Zat berbahaya dapat masuk melalui pori-pori kulit atau melelui luka dan lecet pada kulit.

b. Bahaya faktor biologi

Bahaya yang timbul dari mahluk hidup di tempat kerja yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti : bakteri, jamur, virus, kuman, hewan berbahaya (serangga, nyamuk, ular, kalajengking dll)

c. Bahaya faktor fisik

bahaya faktor fisik - solutionisme.com
bahaya faktor fisik - solutionisme.com


Bahaya yang berbentuk fisik di tempat kerja antara lain penerangan,kebisingan, suhu, getaran, gelombang mikro, sinar ultra ungu dan lain sebagainya.
  • Kebisingan
Segala suara yang berlebihan terjadi secara terus menerus dapat mengakibatkan rusaknya jaringan saraf pada pendengaran. Nilai ambang batas suara yang dijinkan dalam bekerja sekitar 85 dB selama 8 jam sehari.
  • Penerangan
Penerangan yang terlalu kurang dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan penglihatan. Penerangan yang terlalu berlebihan dapat mengakibatkan kesilauan dan dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.
  • Getaran
Getaran yang timbul dari alat/mesin dapat mengakibatkan nyeri punggung dan nyeri otot pada pekerja, batasan getaran yang diijinkan sekitar
4 m/detik2.
  • Suhu (iklim kerja)
Pada saat bekerja suhu yang terlalu tinggi dan terlalu rendah dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi perkeja, suhu nyaman untuk bekerja antara 21 0C samapai 30 0C.
  • Radiasi
Radiasi yang sering ditemui di tempat kerja antata lain gelombang mikro pada gelombang radio, televisi, radar dan telephone. Sedangkan di beberapa tempat kerja terdapat radiasi sinar ultra ungu seperti laslistrik, lampu ultra violet dan lain sebagainya.

d. Bahaya ergonomi

Bahaya yang disebabkan karena ketidak sesuaian desain lingkungan kerja dan tempat kerja, Misalnya : duduk dengan bentuk kursi yang tidak sesuai dengan tubuh dalam jangka waktu yang lama atau alat kerja tidak sesuai dengan tubuh praktikan.

e. Bahaya psikologi

Bahaya yang dapat memberikan dampak mental pekerja seperti kekerasan di tempat kerja, kelebihan beban kerja, kelelahan, tidak adanya prosedur kerja, kurangnya motivasi dan lain sebagainya sehingga dapat menimbulkan terjadinya stress. Tanggapan tubuh yang mendapat perlakuan berlebih memicu timbulnya emosional yang tinggi seperti cemas, gelisah, gangguan kepribadian, penyimpangan seksual dan lain sebagainya.

2. Potensi bahaya kategori B

Potensi bahaya kategori B meliputi :

a. Kebakaran

Kebakaran yang besar dapat melumpuhkan kegiatan kerja dan menimbulkan kerugian pada jiwa, alat produsi dan pencemaran lingkungan kerja. Untuk mencegah kebakaran dapat dilakukan upaya
  1. Pengendalian sumber bahan yang mudah terbakar Pengendalian sumber bahan yang mudah terbakar dengan membuatkan tempat yang tertutup.
  2. Pengadaan alat deteksi, alat pemadam dan sarana evakuasi.
  3. Penyelenggaraan pelatihan kebakaran secara rutin

b. Listrik

Kecelakaan diakibatkan sengatan listrik biasanya disebabkan oleh :
  • Peralatan listrik instalasinya tidak aman
  • Tempat kerja yang tidak aman
  • Praktik kerja tidak aman
Dimana pekerja tidak menggunakan peralatan perlindungan diri yang sesuai, seperti tidak menggunakan sepatu kerja sarung  tangan  dan lain sebagainya.

c. Bahaya mekanikal

Bahaya mekanikal biasanya terjadi pada peralatan atau mesin yang berputar tanpa adanya pelindungan pada bagian tersebut.

d. Bahaya house keeping

Yaitu bahaya yang timbul karena adanya perawatan yang buruk pada peralatan atau mesin. Sehingga dapat menyebabkan kecelakaan kerja

3. Potensi bahaya kategori C

Fasilitas kesehatan kerja sering diabaikan karena tidak memiliki dampak langsung pada pekerja, fasilitas yang dibutuhkan antara lain :
  • Air minum
Syarat air minum yang baik antara lain : tidak berbau, tidak berwarna dan tidak mengandung bakteri.
  • Toilet dan fasilitas cuci tangan
Toilet merupakan kebutuhan mendasar dalam tempat kerja dengan jumlah orang yang banyak, fasilitas toilet harus mudah dijangkau dan menghindari berjalan jauh untuk menuju tempat tersebut.
Toilet juga harus dipisahkan antara toilet laki-laki dan perempuan dengan jumlah toilet terhadap pekerja sebagai berikut :

  • Kantin atau tempat makan
Kantin akan menunjang kenyamanan pekerja, sehingga semangat kerja akan terbentuk dan produktifitas akan meningkat. Kantin harus terletak jauh dari tempat kerja untuk menghindari terkontaminasi dari debu, kotoran, dan zat berbahaya.


4. Potensi bahaya kategori D

Potensi bahaya kategori ini menyangkut risiko psikologis perkerja, dimana pekerja harus merasa aman dan dihormati. Potensi bahay yang mungkin terjadi antara lain adanya intimidasi, pelecehan dan penganiayaan.
Pelecehan dan kekerasan yang sering terjadi antara lain :
  • Berteriak, mengejek dan mengolok-olok
  • Mengancam
  • Memukul dan mendorong
  • Pelecehan seksual
Pelecahan seksual bukan hanya penyerangan dan pemerkosaan namun beberapa pelecehan seksual ringan yang dianggap biasa dalam berprilaku antara lain :
  • Pelecehan fisik (menyentuh, mencium, menepuk, dan mencubit dengan cara seksual.
  • Pelecehan verbal, (komentar tentang bagian badan seseorang dengan penghinaan dan merendahkan)
  • Pelecehan tertulis atau grafik (menampilkan kontent pornografi baik langsung maupun melalui pesan, email dan bentuk komunikasi lainya.
  • Penyalahgunaan wewenang (meminta melakukan hubunganseksual dengan imbalan upah, kenaikan jabatan kerja dan lain sebagainya.
Penulis  : Janatun Fadhilah Makunti, S.Pd (SMKN 2 Adiwerna)

Post a Comment for "Kerja Aman dan Potensi Bahaya di Tempat Kerja untuk K3LH"