Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Alat Pelindung Diri (APD) pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3LH)

Alat Pelindung Diri (APD) 

yaitu suatu alat atau komponen alat yang digunakan untuk memberikan perlindungan ekstra pada seseorang yang melakukan kegiatan dari risiko kecelakaan yang lebih besar. APD dalam keselamatan kerja wajib diterapkan bagi siapa saja yang melakukan kegiatan guna menjamin keamanan dari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi.

Penggunaan APD disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat bahaya serta risiko yang ada saat melakukan kegiatan oleh pekerja dan orang yang ada di lingkungan kerja, sehingga proses kerja dapat berlangsung dengan aman dan nyaman oleh semua orang dan lingkunganya.

Dalam penggunaan APD yang kurang tepat juga dapat mengakibatkan risiko kecelakaan, sebagai contoh seorang pekerja mengoperasikan mesin bor dengan menggunakan sarung tangan dari bahan yang dapat terlilit putaran mesin bor tersebut, dengan kata lain penggunaan APD yang kurang tepat justru dapat menimbulkan risiko kecelakaan.

APD yang sering digunakan pada saat bekerja  antara lain seperti ditunjukan pada gambar berikut :









 Berikut juga adalah rambu-rambu pelaksanaan penggunaan APD di tempat kerja:
Berikut juga merupakan arti warna di setiap rambu-rambu K3:
arti warna rambu-rambu K3 - solutionisme.com
arti warna rambu-rambu K3 - solutionisme.com


Penulis : Janatun Fadhilah Makunti, S.Pd (SMKN 2 Adiwerna)

Post a Comment for "Alat Pelindung Diri (APD) pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3LH)"